Image Source : Rizam Kusfandi |
Menggunakan asuransi mobil adalah perlu untuk memberikan perlindungan bagi mobil Anda karena asuransi akan melindungi atau menghindarkan Anda dari berbagai kerugian yang mungkin terjadi di masa mendatang. Namun, bukan berarti hal itu membuat Anda tidak berhati-hati atau bertindak selebor dengan mobil Anda, karena ada beberapa resiko atau pertanggungan yang tidak bisa ditanggung oleh perusahaan asuransi. Resiko tersebut adalah resiko yang disebabkan oleh diri sendiri.
Yang dimaksud dengan resiko sendiri adalah, resiko yang mobil Anda dapatkan itu disebabkan oleh penggunaan dan resiko yang Anda sebabkan sendiri. Yang meliputi resiko sendiri asuransi mobil yaitu:
- Mobil rusak karena digunakan untuk keperluan komersial
- Membawanya ikut acara pawai
- Tidak mematuhi peraturan lalu lintas
Pemberian batasan ini perlu dilakukan agar Anda juga bisa bertanggung jawab dengan tindakan dan barang atau mobil milik Anda sendiri dan juga karena perusahaan asuransi (mana pun) memiliki keterbatasan, jika semua jenis resiko ditanggung, perusahaan yang bersektor di bidang jasa ini juga akan rugi.
Selain itu, khusus untuk asuransi mobil, yang namanya resiko sendiri atau own risk adalah selalu ada, namun jangan Anda khawatir atau kesal karena masih harus membayar OR (Own Risk) padahal Anda sudah rajin membayar premi, karena pembayaran OR ini hanyalah sebagian kecil, -sangat kecil- dari pertanggungan atau jaminan yang diberikan atau yang akan Anda dapatkan dari pihak asuransi. Misalnya saja perbaikan mobil Anda membutuhkan biaya lebih dari 10 juta, semua itu akan dibayar atau ditanggung oleh pihak asuransi dan Anda hanya perlu membayar Rp. 200.000 s/d Rp. 300.000 untuk OR itu.
Perhitungan harga resiko sendiri asuransi mobil sudah memiliki perhitungannya sendiri. Tergantung juga dari jumlah atau harga premi yang Anda bayarkan. Jumlah persenan untuk setiap OR juga berbeda untuk setiap jenis resiko atau musibah yang terjadi.
Misal, untuk Own Risk mobil yang jenjang preminya mencapai 100 %, resiko sendiri asuransi mobil nya adalah Rp. 200.000, dengan 5 % dari untuk resiko akibat bencana alam dan akibat resiko lainnya.
Sumber : http://bit.ly/2ecmb3X
Baca juga : Paket Perlindungan Asuransi Mobil All Risk